Pada hari ke 4 Ramadhan kembali dilaksanakan Shalat dzuhur berjamaah, dilanjutkan kultum dan ditutup dengan doa bersama yang diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan bertempat di Masjid Al Mahkamah. Pada kesempatan kali ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan kultum dengan tema “Tauhid dalam kehidupan sehari-hari”. Dalam tausiyahnya beliau menyampaikan bahwa Allah SWT telah memperingatkan kita tentang satu dosa yang tidak akan diampuni, yaitu syirik atau berbuat sesuatu yang menunjukkan ketergantungan kepada selain Allah, Allah berfirman dalam Al-Qur'an: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa: 48)

Tauhid adalah dasar utama dalam agama Islam, yaitu meyakini bahwa hanya Allah yang berhak disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Tauhid bukan hanya sebuah konsep yang harus diyakini dalam hati, tetapi harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan kita baik itu Tauhid dalam Beribadah, dalam Berinteraksi dengan Sesama, dalam Bekerja, dalam Sikap Sabar dan Syukur dan lain sebagainya. Bersungguh-sungguh dalam Tauhid berarti kita berusaha untuk mengesakan Allah dalam setiap aspek kehidupan kita, baik dalam pikiran, ucapan, perbuatan, maupun keyakinan. Oleh karena itu, bersungguh-sungguh dalam Tauhid adalah kewajiban kita sebagai umat Islam. Tauhid bukan hanya tentang keyakinan di dalam hati, tetapi juga tentang bagaimana kita menerapkannya dalam setiap aspek kehidupan kita—baik dalam ibadah, hubungan dengan sesama, pekerjaan, dan segala tindakan kita. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Drs. Suryana, S.H.