Wakil Ketua dan Para Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Diskusi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini dibuka dengan sambutan oleh YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., selaku Perwakilan Pengurus Pusat IKAHI dilanjutkan oleh paparan materi yang disampaikan oleh YM Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RUU Jabatan Hakim.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konstruktif atas substansi RUU yang tengah disusun, yang mencakup aspek kedudukan, tugas, hak-hak, dan perlindungan hukum bagi hakim. Diharapkan, melalui diskusi ini, RUU Jabatan Hakim dapat menjawab kebutuhan akan landasan hukum yang komprehensif dan menjamin independensi serta profesionalisme hakim dalam sistem peradilan Indonesia.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨