Humas PA Jakarta Selatan — Tim Satuan Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Penutupan Pendampingan SMAP Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh satuan kerja yang tengah melaksanakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini dihadiri oleh Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, dan Tim SMAP. Penutupan pendampingan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pendampingan yang bertujuan memperkuat komitmen satuan kerja dalam mewujudkan layanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Menariknya, setelah kegiatan penutupan tersebut berakhir, Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkesempatan mendapatkan pendampingan langsung dari Ketua Tim SATGASUS BAWAS yang tengah melakukan pengawasan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan selama satu pekan terakhir. Pendampingan ini menjadi momen penting bagi tim SMAP untuk memperdalam pemahaman teknis serta memastikan efektivitas penerapan sistem manajemen anti penyuapan di satuan kerja.
Dengan berakhirnya kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dapat terus mengembangkan sistem pengendalian anti penyuapan secara berkelanjutan serta menjadi contoh penerapan tata kelola yang baik di lingkungan peradilan agama.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨