Tim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini menggelar rapat tindak lanjut perbaikan evaluasi Risk Register sebagai bagian dari upaya perbaikan dokumen SMAP tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan untuk memastikan penerapan sistem yang lebih baik dalam menjaga integritas dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pengadilan agama.

Rapat ini juga menjadi momentum bagi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memastikan bahwa proses evaluasi dan perbaikan dokumen SMAP 2024 berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tindak lanjut dari rapat ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efektif, aman, dan terpercaya, sekaligus menjadi model bagi pengadilan agama lainnya dalam mengimplementasikan SMAP secara optimal pada Evaluasi SMAP Tahun 2025.