Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh (Daftar Terlampir)

2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah (Daftar Terlampir)

3. Panitera Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah (Daftar Terlampir)

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan surat tugas dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 091/DjA/ST/4/2021 tanggal 14 April 2021, perihal " Surat Tugas Rapat Uji Pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik ".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.