Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Mahkamah Agung (MA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Mahkamah Agung terus bekerja keras memperjuangkan kesejahteraan dan pemenuhan hak dan fasilitas hakim dan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, berbagai kemudahan yang bisa dinikmati manfaatnya dari hasil nota kesepahaman ini dapat pula dimaknai sebagai upaya peningkatan pemenuhan hak dan fasilitas bagi hakim yang telah dimuat dalam peraturan perundang-undangan, mulai Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman sampai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨