Jakarta Selatan (Kamis, 18 Juli 2024) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilaksanakan Sosialisasi Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Terhadap Stakeholder Eksternal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., materi sosialisasi disampaikan oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan para Stakeholder Eksternal yang terdiri dari Bank Syariah Indonesia Cabang Cilandak 2 Jakarta Selatan, PT. Pos Indonesia KCU Jakarta Flora Jakarta Selatan, Pos Bantuan Hukum, para Mediator non Hakim, Rekanan Pihak Ketiga dan Lembaga Bantuan Hukum / Advokat. Dalam pembukaan sosialisasi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., menyampaikan “Untuk terwujudnya SMAP ini, kami butuh dukungan dari seluruh Bapak/Ibu sebagai rekan kerja baik itu dari bank, lembaga bantuan hukum, kantor pos, rekanan-rekanan yang terkait dengan pengadaan dan pemeliharaan BMN, serta para mediator dan advokat, agar membantu kami untuk tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan penyuapan, selain itu kami butuh dukungan dari seluruh advokat maupun lawyer yang berperkara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, apabila ada dari ASN Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang melakukan hal-hal yang berindikasi kepada penyuapan, agar menyampaikan keluhan tersebut ke pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Selatan”. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Stakeholder Eksternal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang disaksikan oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris lalu diakhiri dengan sesi photo bersama.