Sosialisasi dipandu oleh Sekretaris PAJS dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian satu dua patah kata oleh Wakil Ketua PAJS. Selanjutnya, kegiatan dimulai dengan sosialisasi narkoba menampilkan fenomena penyalahgunaan narkoba di masyarakat dewasa ini, yang dimulai dengan merokok. Sosialiasasi kemudian berlanjut kepada bahaya narkoba dan banyaknya korban narkoba dari segala rentang usia tidak hanya oran tua dan dewasa, bahkan remaja pun sudah terkontaminasi oleh narkoba yang disebabkan oleh banyak faktor. Sosialisasi yang berdurasi satu hingga dua jam tersebut disampaikan oleh Tim penyuluh dari BNN.
Di sela-sela acara sosialisasi, pelaksanaan test urine pun mulai berjalan. Para peserta yakni seluruh Pejabat dan staf PAJS harus mengisi form terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan pengambilan sample urine masing-masing pegawai dan kemudian menyerahkannya ke pihak BNN untuk diuji. Hasil tes yang keluar menunjukkan tidak ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat, khususnya staf Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk tidak terlibat dalam jerat narkoba yang merusak kehidupan dan dapat menjaga keluarga masing-masing dari bahaya narkoba.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨