Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Awal Bulan secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Sosialisasi ini diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian Bapak Yarno, S.H., M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Lian Merilan, S.E., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nurfitriana, S.E., MPubAdmin (Mgmt). dan Bendahara Soraya Putrinami Lubis, A.Md. di Media Center Pengadilan Agama Jakarta Selatan - PAJS Integritas Ikhlas Tuntas -