Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar rapat tindak lanjut hasil pengawasan Satgasus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) periode 29 September hingga 3 Oktober 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Media Center ini dipimpin oleh Sekretaris, Sudarman, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Hakim, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, serta tim pelaporan.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendetail poin-poin temuan hasil pengawasan sekaligus pembagian tugas terkait pemenuhan eviden yang diperlukan. Semua pihak berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut ini paling lambat pada Jumat, 17 Oktober 2025.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan peradilan sesuai arahan pengawasan Mahkamah Agung.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨