Dalam rangka memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sinergi dua unit pendukung—Kepaniteraan dan Kesekretariatan—melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan tugas Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam sesi briefing pagi dan dipimpin langsung oleh Panitera dan Sekretaris PA Jakarta Selatan, serta didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP). Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait peran strategis PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Brifing kali ini menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi PPID, khususnya dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sederhana, serta mengakomodasi pengaduan para pihak secara efektif.