Jakarta Selatan (Selasa, 16 April 2024)- Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jakarta Selatan diselenggarakan Silaturahmi dan Halal Bihalal bersalam salaman menghaturkan maaf lahir dan bathin dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin, M.H. dan didampingi Sekretaris serta dihadiri oleh hampir seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Halal bihalal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal. Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan. Meskipun istilah tersebut berasal dari bahasa Arab, namun tradisi ini disebut lahir dari masyarakat Indonesia sendiri. Setelah acara Halal Bihalal acara ditutup dengan sesi photo bersama dan sarapan bersama.