Mengawali hari dengan semangat pelayanan, para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti briefing pagi yang rutin dilaksanakan. Briefing kali ini (tanggal dapat disesuaikan) dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Bapak Akhmad Sahid, S.H., yang memberikan sejumlah arahan penting terkait kedisiplinan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam amanatnya, Bapak Akhmad Sahid menegaskan pentingnya komitmen waktu bagi seluruh petugas PTSP. Ia mengingatkan agar seluruh petugas tetap berada di tempat hingga pukul 16.30 WIB, meskipun pada jam-jam tertentu pelayanan tampak sepi. "Keberadaan petugas di tempat merupakan bagian dari tanggung jawab, terlebih seluruh aktivitas di area layanan termonitor melalui CCTV," tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan saat ini semakin intensif. Setiap dua minggu, Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung dipastikan melakukan pemantauan, bahkan sering kali hadir dalam bentuk mistery shopper pada waktu-waktu tenang untuk mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.

Arahan juga menyinggung pentingnya memahami regulasi sebagai pedoman kerja. Panitera mengingatkan kembali tentang PERMA Nomor 8 Tahun 2016 yang menekankan pengawasan langsung dari atasan kepada bawahan sebagai bagian dari sistem pembinaan dan pengawasan internal. Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diminta untuk mengingat kembali PP Tahun 2021 dan PERMA Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur tentang disiplin pegawai dan integritas layanan publik.

Tidak kalah penting, Bapak Akhmad Sahid juga menyoroti peran petugas dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan, terutama dalam membantu layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ia menekankan agar petugas memberikan perhatian penuh terhadap kelengkapan dokumen hukum, mulai dari tingkat banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Kegiatan briefing pagi ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam membangun pelayanan publik yang unggul, transparan, dan akuntabel.