Jakarta Selatan – 12 September 2024 Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan bekerja sama dengan perwakilan dari Satpol PP, kanit Intel, Kapolsek, dan Kelurahan. Adapun asal perkara dari Pengadilan Agama Tangerang, yang pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikarenakan objek Eksekusi berada di Wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rapat ini membahas tentang teknis eksekusi dan hal hal yang perlu disiapkan baik oleh pihak kuasa pemohon maupun pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rencananya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan melakukan Konstatering terlebih dahulu sebelum pelaksanaan Eksekusi pengosongan serta melakukan koordinasi umum dengan pihak- pihak terkait dan pelaksanaannya diusahakan sebelum masuk masa kampanye Pemilihan Gubernur untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pengosongan - PAJS Integritas Ikhlas Tuntas -