Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Syariah Sejahtera Bersama Pengadilan Agama Jakarta Selatan periode Januari-Desember 2024. RAT dihadiri oleh pengurus dan anggota Koperasi Syariah Sejahtera Bersama dan telah sah untuk dilaksanakan karena memenuhi forum. RAT dibuka oleh Sekretaris Ketua Koperasi Syariah Sejahtera Bersama periode tahun 2025, Yarno, S.H., M.H dilanjutkan oleh Dr. Sultan, S.Ag., S.H. M.H selaku pengawas dan setelahnya dilakukan pemaparan laporan keuangan oleh bendahara Koperasi periode tahun 2025, Rika Delfa Yona, S.H.I.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban bagi koperasi sebagai media untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dihadapan para anggota secara langsung. Dalam pelaksanaan RAT ini seluruh anggota juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dengan menyampaikan kritik, saran dan masukan bagi keberlangsungan pengelolaan koperasi agar menjadi lebih baik dan berkembang, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya. Kegiatan ini ditutup dengan pembagian SHU oleh bendahara Koperasi.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨