Jakarta Selatan (Selasa, 02 Januari 2024) - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tahun 2024. Surat Keputusan ini diserahkan oleh Wakil Ketua Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I. didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penunjukan Mediator Non Hakim berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor: 122/KPA.W9-A4/SK.HK.2.6/I/2024 tanggal 02 Januari 2024, tentang Penunjukan Mediator Non Hakim Pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tahun 2024.