Sehubungan dengan Libur Nasional tanggal 16 Mei 2022 Hari Raya Waisak, dengan ini di umumkan kepada seluruh Masyarakat Pencari keadilan bahwa Persidangan ditunda sebagai berikut :
Hari Senin tanggal 16 Mei 2022 , ditunda hari Senin tanggal 23 Mei 2022;
Nomor Perkara 45 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 75 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 91 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 177 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 222 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 171 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 216 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 254 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Nomor Perkara 320 / Pdt.G / 2022 / PA.JS
Demikian disampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.
Jakarta, 25 Februari 2022
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Ttd.
Drs. Ahmad Nur, M.H.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨