Bertempat di Balairung Tower Mahkamah Agung, telah diselenggarakan Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia Tahun 2024 dengan agenda Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi dan Seminar Nasional Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 dengan Tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju."

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Juwaini, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., Panitera, Akhmad Sahid, S.H. dan Sekretaris, Andi Subhi, S.Sos., M.M.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan pesan yang penuh inspirasi mengenai pentingnya integritas dalam melawan korupsi. "Integritas ibarat lentera yang cahayanya dapat menerangi gulita. Agar lentera integritas tetap menyala, diperlukan komitmen bersama untuk saling menjaga”, imbuhnya. Ketua Mahkamah Agung juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, guna mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Bapak Drs. Juwaini.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1633/BP/PW1.2/XII/2024 lalu tentang Penunjukan 27 (dua puluh tujuh) Pengadilan Tingkat Pertama untuk Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pada Tahun 2024 bersama 27 (dua puluh tujuh) pengadilan tingkat pertama yang berasal dari lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Alhamdulillah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima dan dinyatakan lulus dalam tahap Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.