1. Area manajemen perubahan 2. Area penataan tatalaksana 3. Area penataan manajemen sumber daya manusia 4. Area penguatan akuntanbilitas kinerja 5. Area penguatan pengawasan 6. Area penguatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit.
Dalam pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan indikator utama meningkatnya nilai survey persepsi korupsi dan survey kepuasan masyarakat. Keberhasilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam memperoleh predikat ini adalah merupakan bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Jakarta Selatan bergerak positif menuju Badan Peradilan yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dra Hj Siti Zurbaniyah S.H., MHI juga mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas( ZI ) menuju WBK dilingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨