Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti Pembekalan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) 2024 tahap II oleh Tim SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui aplikasi Zoom Meeting. Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan satuan kerja telah menyusun dokumen penilaian risiko penyuapan dan menyusun dokumen sasaran dan rencana kerja SMAP. Tujuan penilaian resiko penyuapan antara lain: 1. Mencegah dan mengatasi terjadinya penyuapan, 2. Peningkatan kesadaran anti korupsi, 3. Perbaikan tata kelola dan akuntabilitas organisasi. Penilaian risiko di lingkungan pengadilan didasari oleh Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 475/SEK/SK/VII/2019, yang secara garis besar terbagi menjadi tiga yaitu identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi. Sasaran dan Rencana Kerja SMAP terdiri dari Indikator Kinerja, Sasaran, Rencana Kerja, Periode, Evaluasi & Pelaporan dan Sanksi / Hukuman. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.