Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar apel pagi dengan tema Peningkatan Kinerja e-Court dan tidak lanjut SMAP. Pembina Apel oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Bapak Dr. Sultan. S.Ag., S.H., M.H. Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa selain regulasi yg sudah sangat lengkap dan instruksi lisan dari Dirjen Badilag, maka kedepan bahwa kedepan kita harus memastikan terlaksananya peradilan elektronik untuk seluruh perkara yang memungkinkan dan seluruh permohonan yang masuk wajib diproses secara e-Court. Selain itu, ketua telah meminta fasilitas kepada posbakum untuk menyediakan alat pemindai tanda tangan agar tidak terjadi kerja berulang serta akan ditambahkan meja e-Court agar pelayanan tidak menumpuk yang implementasinya dimulai hari ini. Beliau menekankan bahwa semua orang yang memiliki email selain pengacara agar didorong untuk mendaftarkan secara ecourt. Selanjutnya beliau juga menyampaikan berdasarkan hasil temuan tim evaluator smap, terdapat perbedaan pemahaman antara tim Evaluator dengan Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga kita harus mengidentifikasi ulang temuan yang ada agar dapat dirumuskan kemungkinan yang dapat diterjemahkan dalam bentuk dokumen agar dapat dikirimkan ke evaluator untuk memastikan kerelevanannya. Sebagai penutup, Wakil Ketua menghimbau kepada seluruh petugas layanan jangan membuat pemicu hal yang menyebabkan kita dilaporkan, terutama oleh advokat yang mengetahui bahwa terdapat kekeliruan secara etik ataupun melanggar hukum acara. Selain itu, pimpinan telah menyampaikan kepada advokat bahwa sebelum membuat laporan, agar permasalahan dapat disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan sehingga dapat segera diselesaikan. - PAJS Integritas Ikhlas Tuntas -