Komitmen Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan peradilan kembali ditunjukkan melalui partisipasinya dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyatul Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi momen penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman teknis di lingkungan peradilan agama. Sosialisasi ini bertujuan mendukung pelaksanaan sidang isbat kesaksian rukyatul hilal untuk penetapan awal bulan Hijriyah serta mendorong implementasi dokumen peradilan berbasis elektronik, sesuai dengan arah kebijakan transformasi digital Mahkamah Agung RI.

Dengan penuh semangat dan antusias, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., turut hadir secara virtual didampingi Panitera dan para Panitera Muda. Mereka secara seksama menyimak paparan narasumber terkait prosedur pelaksanaan, dasar hukum, hingga aspek teknis penggunaan Sertifikat Elektronik BSrE (Badan Siber dan Sandi Negara) dalam penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik.

Selain memperkuat aspek legalitas, penerapan dokumen elektronik juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelayanan publik. Penggunaan teknologi ini menjadi langkah strategis menuju sistem peradilan modern yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Mahkamah Agung RI dan satuan kerja di bawahnya dalam mewujudkan peradilan berbasis digital yang andal dan terpercaya.