Berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 734/BP/ST.PW1.1.1/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyelenggarakan Entry Meeting dalam rangka Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.

Kedatangan Tim Badan Pengawasan MA RI bertujuan untuk melakukan penilaian atas penerapan SMAP di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang saat ini memasuki tahap evaluasi. Kegiatan penilaian ini berlangsung selama 7 (tujuh) hari kerja, terhitung sejak tanggal 17 Oktober hingga 29 Oktober 2025.

Rangkaian kegiatan evaluasi diawali dengan Opening Meeting yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah itu, dilaksanakan uji petik terhadap dokumen risk register yang telah disusun, serta dilakukan wawancara kepada berbagai pihak terkait, antara lain: manajemen puncak, Ketua Forum Konsultasi Anti Penyuapan (FKAP), pegawai yang tergabung dalam tim SMAP, pegawai yang tidak termasuk dalam tim SMAP, para pihak berperkara (penggugat dan tergugat), advokat, serta rekanan yang bekerja sama dengan satuan kerja. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi penutupan (Closing Meeting) yang rencananya akan digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025