Bertempat di Ruang Sidang Utama, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan PPNPN Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rapat dibuka oleh Sekretaris Ibu Andi Subhi, S.Sos., M.M. dan dilanjutkan oleh Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. Dalam pembinaannya, Wakil Ketua menyampaikan beberapa point diantaranya : 1.Kontrak kinerja e-Court berubah menjadi 50% sementara kondisi sekarang e-Court hanya di 30% 2.Kepada seluruh tim kepaniteraan harus bekerja keras dan bersama-sama mengusahakan agar kedepannya perkara diselesaikan seluruhnya secara e-Court. 3.Kedepannya, seluruh petugas PTSP diharapkan menjadi duta e-Court. 4.Jurusita harus siap beralih fungsi, yang tadinya bertugas memanggil pihak menjadi tugas adminitrasi di kantor serta akan diadakan pelatihan/diklat mengenai e-Court. 5.Pada kontrak posbakum akan dicantumkan ketentuan bahwa masyarakat akan berkonsultasi secara online. Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang pada pembinaannya menyampaikan beberapa hal diantaranya : 1.Bahwa tidak ada pilihan selain mengikuti arahan Dirjen Badilag terkait target e-Court yang harus mencapai 80% di tahun 2025 2.Untuk mengupload putusan, agar diperhatikan putusan yang diupload adalah benar sebagai upaya untuk meminimalisir pengaduan 3.Akan ada tambahan petugas e-Court 4.Kepada bapak/ibu hakim agar menyerahkan daftar rekap perkara ke ketua/wakil dan untuk PP juga agar dapat menyerahkan rekap perkara ke Panitera Selanjutnya dibahas pula mengenai tanggal pelaksanaan purnabakti Hakim, Pelantikan Pejabat Baru dan Perpisahan. Pada penutup, dilakukan pemilihan Humas PA Jakarta Selatan yang baru yakni Drs. Suryana, S.H. sebagai pengganti Humas yang mutase ke satuan kerja lain dan pemilihan pengurus organisasi non kedinasan. - PAJS Integritas Ikhlas Tuntas -