Bertempat di ruang sidang utama, telah diselenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pakta Integritas terhadap stakeholder Eksternal meliputi Mediator non Hakim, pihak Bank, Penyedia Posbakum, Penyedia layanan Internet dan PT. Pos Indonesia sebagai bentuk implementasi Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tahun 2025 pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Juwaini, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan dihadiri oleh perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.