Apel Pagi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., memberikan arahan yang tegas kepada seluruh pegawai mengenai beberapa hal penting terkait dengan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai.

Drs. H. Juwaini mengingatkan bahwa seluruh satuan kerja se-Wilayah Jakarta kini tengah mendapatkan perhatian khusus dari Badan Pengawas (Bawas). Menanggapi hal tersebut, beliau mengimbau agar seluruh pegawai lebih memperhatikan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Berdasarkan Pengawasan yang dilaksanakan pada pekan lalu, saya mendapatkan informasi bahwa masih ada beberapa pegawai yang terlambat datang ke kantor. Mohon ini menjadi perhatian kita bersama, agar lebih disiplin dalam mematuhi jam masuk kerja," tegasnya.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu juga menekankan bahwa standar kedisiplinan yang digunakan adalah absensi melalui sistem Sikep (Sistem Informasi Kehadiran Pegawai). "Untuk itu, saya menghimbau agar tidak ada lagi alasan bagi siapapun untuk tidak melakukan presensi Sikep. Kehadiran adalah salah satu indikator utama dalam menilai kedisiplinan kita sebagai aparatur negara," lanjutnya.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tugas tepat waktu, baik di masa pengawasan maupun tidak. “Saya berharap kita semua dapat selalu menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan” tambahnya. Dengan arahan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan berharap seluruh pegawai dapat lebih disiplin, meningkatkan kinerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif.