Merujuk Surat Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 352/SEK.PTA.W9-A/KU2.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Sampling/Uji Petik PIPK oleh tim Penilai Tingkat Wilayah, Senin tanggal 18 November 2024 dilaksanakan uji petik PIPK di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh Tim Penilai Tingkat Wilayah.

Tim penilai Pengadilan Tinggi Agama Jakarta bersama Tim diterima langsung oleh Ketua, bapak Drs. Juwaini, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Selatan ibu Andi Subhi, S.Sos., M.M. diruang kerja ketua PA JS.

Pada Kegiatan ini, Tim Penilai Tingkat Wilayah mengevaluasi berbagai aspek terkait dengan pelaporan keuangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan meninjau prosedur pelaporan keuangan, pengelolaan keuangan, serta penerapan pengendalian intern untuk mencegah adanya kecurangan atau kesalahan dalam pelaporan.

Dengan adanya penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dapat terus meningkatkan sistem pengendalian intern dan memberikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipercaya. dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memberikan kepastian hukum yang adil dan transparan bagi masyarakat,menertibkan administrasi keuangan hingga sampai proses pelaporannya, sehingga Laporan yang disusun nantinya akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini ditutup dengan serah terima laporan hasil penilaian kepada Sektretaris PA JS dan foto bersama.