Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar briefing pagi rutin yang diikuti oleh seluruh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada Senin pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera, Bapak Akhmad Sahid, S.H., yang menyampaikan sejumlah arahan penting terkait optimalisasi pelayanan dan disiplin kerja.
Dalam arahannya, Panitera menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2025, penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai akan dilakukan secara elektronik. Hal ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilag dalam rangka digitalisasi layanan peradilan agama. Beliau menegaskan bahwa apabila terdapat Akta Cerai yang belum diterbitkan, maka akan muncul catatan khusus dari Badilag sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.
Dalam bidang keamanan, Bapak Akhmad Sahid juga menyampaikan bahwa akan ada perubahan jadwal petugas keamanan yang berlaku hingga bulan Oktober 2025. Perubahan ini dilakukan untuk penyesuaian dengan kebutuhan operasional serta peningkatan pengawasan terhadap lingkungan kerja.
Sebagai penutup, beliau menekankan pentingnya kehadiran seluruh Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dalam setiap kegiatan briefing pagi. Hal ini sebagai bentuk pembinaan disiplin kerja dan koordinasi rutin untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Kegiatan briefing pagi ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨