Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bapak Akhmad Sahid, S.H bersama Jurusita (JS) dan Jurusita Pengganti (JSP) menggelar rapat koordinasi dan monitoring setelah tim Jurusita mendapat tiga tambahan jurusita pengganti yang dilantik pada 8 Januari 2025
Rapat ini membahas beberapa hal terkait pembagian wilayah untuk JSP baru dan perombakan wilayah panggilan Jurusita. Panitera menyampaikan bahwa terdapat jadwal piket bagi jurusita di setiap ruang sidang sebagai petugas yang membantu proses persidangan, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa untuk perkara prodeo agar lebih diperhatikan pencairannya agar tidak terjadi keterlambatan.
Selanjutnya Panitera kembali mengingatkan Perma 7 tentang pedoman kejurusitaan sebagai upaya reminder terhadap tugas yang dijalankan para jurusita.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨