Pengadilan Agama Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III terkait pelaksanaan panggilan perkara melalui surat tercatat, bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Fatmawati. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Bapak Sudarman, S.Ag., M.H., dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan, Bapak Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Panitera serta para Panitera Muda (Panmud) yang terlibat langsung dalam proses administrasi panggilan perkara.

Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif teknis pelaksanaan penyampaian relaas panggilan melalui PT Pos Indonesia, yang selama ini menjadi mitra strategis pengadilan dalam pengiriman surat tercatat kepada para pihak yang berperkara. Ketua Pengadilan menekankan bahwa efektivitas dan akurasi dalam pengiriman surat panggilan merupakan hal yang krusial dalam menjamin kepastian hukum dan kelancaran proses persidangan.

Sementara itu, Panitera menyampaikan sejumlah kendala teknis yang dihadapi di lapangan, antara lain keterlambatan pengiriman, ketidaksesuaian alamat, hingga pengembalian surat karena pihak tidak ditemukan di tempat. Isu-isu tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemanggilan perkara.

Kegiatan Monev ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan penyampaian surat tercatat selama Triwulan II, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga antara pengadilan dan pihak PT Pos. Dalam penutupan rapat, disusun sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan sistem, termasuk peningkatan validasi data alamat, optimalisasi pencatatan elektronik, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih responsif terhadap dinamika di lapangan.