- Wakil Ketua Firdaus S.Ag.,M.H. diikuti oleh seluruh Hakim.
- Panitera Pengganti Siti Faradila Aps., S.H.I. diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan PPNPN.
Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan kepada diri sendiri terkait komitmen pelaksanaan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr.H. Muslikin, M.H. menyampaikan melalui agenda penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta selatan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela dengan menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Bapak Ketua juga menyampaikan apabila Integritas yang bermasalah, maka tidak ada tempat untuk pembelaan, untuk itu beliau menekankan betul agar apa yang telah dibaca dalam Pakta integritas tersebut dipahami dan dilaksanakan.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨