Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar briefing pagi kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., dan didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Fitri Astini, S.H., M.
Dalam arahannya, Drs. H. Juwaini menegaskan pentingnya seluruh petugas PTSP untuk berfokus pada hasil temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI), khususnya terkait kedisiplinan pegawai dan penyelesaian pekerjaan tepat waktu. Kedua aspek tersebut menjadi perhatian utama dan titik fokus penilaian kinerja hingga akhir tahun 2025.
Beliau juga menyampaikan bahwa ke depan akan diterapkan sistem pengawasan yang lebih ketat, melalui dua mekanisme utama: tim pengawasan yang akan turun langsung ke satuan kerja serta mystery shopper yang akan melakukan pemantauan pelayanan secara diam-diam. Menariknya, hasil dari pengawasan ini akan langsung disampaikan ke Badan Pengawasan MA RI tanpa melalui laporan tertulis kepada Ketua Pengadilan, sehingga setiap pegawai dituntut untuk selalu siap dan menjaga kualitas pelayanan secara konsisten.
Dengan adanya briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin memahami pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨