Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., sampaikan arahan dan pembinaan kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam kegiatan briefing rutin petugas pelayanan didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Fitri Astini, S.H., M.H.
Dalam kesempatan ini, Bapak Ruslan membuka ruang diskusi aktif terkait pelaksanaan penerbitan akta cerai secara elektronik, yang menjadi salah satu bentuk pelayanan modern di era digital. Para petugas PTSP diajak untuk menyampaikan kendala dan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penerbitan dokumen elektronik tersebut, mulai dari integrasi sistem hingga pemahaman masyarakat terhadap prosedur baru ini.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan akta cerai elektronik ini berjalan optimal dan benar-benar mempermudah masyarakat. Untuk itu, masukan dari rekan-rekan PTSP sangat penting,” ujar Ruslan dalam arahannya.
Selain membahas aspek teknis pelayanan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian dalam mencegah praktik percaloan, yang masih kerap terjadi di lingkungan pengadilan. Ia mengingatkan seluruh petugas PTSP agar tidak lengah dan selalu mengedepankan prinsip transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨