Bertepatan hari ke 3 bulan suci Ramadhan 1445 H, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memulai rangkaian kegiatan keagamaan yang bertempat di Masjid Al-Mahkamah. Kegiatan ini diawali dengan sholat dzuhur berjamaah yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan dilanjutnya dengan kuliah tujuh menit (kultum).

Kultum Ramadhan kali ini dibuka dengan bacaan Basmallah oleh Pembawa acara yaitu Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Bapak Akhmad Sahid, S.H. dan dilanjutkan dengan ceramah singkat oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Juwaini, S.H., M.H. dengan tema Kewajiban Berpuasa bagi orang-orang yang beriman sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 183 yang Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Saat berpuasa umat Islam diperintahkan untuk mampu menjaga hawa nafsu dari segala sesuatu yang membatalkan atau bahkan mengurangi nilai ibadah yang tengah dijalani seperti menjaga lisan, bersikap sabar, menjaga makanan dan menghindari Ghibah sehingga puasa kita tidak hanya menahan hawa Lapar dan haus saja. Dalam hal ini, puasa menjadi satu momentum untuk membiasakan diri berkata dan berbuat baik. Oleh karenanya diharapkan setelah usainya Ramadhan, terbentuklah ketakwaan yang semakin mendekatkan umat Islam kepada Allah SWT.

Terakhir, Drs. Juwaini juga menyampaikan bahwa akan disediakan takjil untuk berbuka puasa bagi siapa saja yang akan berbuka di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan.