Betempat diruang kerja pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. Juwaini, S.H., M.H didampingi Wakil Ketua, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. dan Sekretaris, Andi Subhi, S.Sos., M.H. menerima kunjungan Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si. didampingi oleh Kasubbag Umum dan Ketua Tim Kerja Pemberantasan dengan agenda audiensi dalam rangka melaksanakan kolaborasi Program BNN Kota Jakarta Selatan serta meningkatkan peran aktif Instansi Pemerintah dalam upaya P4GN (Pencengahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan memperkenalkan diri selaku pejabat baru di Kota Jakarta Selatan. “Perlu dilaksanakan kegiatan kolaboratif antara BNN Kota Jakarta Selatan dengan Pengadilan Agama Jakarta selatan untuk mendukung akselerasi P4GN di Wilayah Kota Adm. Jakarta Selatan. Selain itu, perlu dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Narkoba dan Deteksi Dini bagi Pegawai untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan serta menginginkan adanya MoU atau Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan BNN Kota Jakarta Selatan dalam waktu dekat”, imbuhnya.

Dalam sambutannya, Drs. Juwaini menyambut baik kunjungan Kepala BNN Jakarta Selatan dan tim, serta berharap kerjasama dan sinergitas dapat terjalin dengan baik. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga melakukan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan lengkap dengan implementasi serta penghargaan yang baru saja diterima pada 9 Desember 2024.

Selanjutnya, Ketua BNN Jakarta selatan menambahkan bahwa, sosialisasi tidak hanya bagi Pegawai saja namun juga bagi Mediator Perceraian. Karena banyaknya kasus perceraian dengan alasan Narkoba, sehingga Mediator perlu memahami juga bahwa pengguna narkoba dapat direhabilitasi di BNN Kota Jakarta Selatan secara gratis dan tidak ada dampak hukum. Pertemuan ini diakhiri dengan Foto Bersama.