Kepada Yth.

Tenaga Teknis (Nama Terlampir)

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretatirs Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1075/DjA.1/KU.01/02/2022, tanggal 18 Februari 2022, perihal "Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama"

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.