Pengadilan Agama Jakarta Selatan melaksanakan Entry Meeting Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Rabu, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Audit Internal, Nurfitriana, S.E., MPubAdmin (Mgmt), serta dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, dan seluruh Tim SMAP.
Dalam sambutannya, Ketua PA Jakarta Selatan, Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan bahwa audit internal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses evaluasi SMAP. Ia menekankan pentingnya dukungan bersama dalam menindaklanjuti setiap temuan, agar dapat diintegrasikan dengan risk register. Langkah ini dinilainya penting untuk memperkuat integritas aparatur.
Wakil Ketua PA Jakarta Selatan, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., menambahkan bahwa audit internal adalah bentuk penilaian mandiri terhadap pelaksanaan SMAP. Beliau menekankan pentingnya perhatian serius, kesungguhan, serta kerja sama penuh dari seluruh pihak selama proses audit berlangsung.
Sementara itu, Koordinator Audit Internal, Nurfitriana, menjelaskan bahwa audit internal menjadi instrumen penting untuk memastikan penerapan SMAP berjalan sesuai standar dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa temuan yang pernah diidentifikasi oleh Badan Pengawasan akan ditinjau kembali oleh tim auditor, guna memastikan tindak lanjut telah dilakukan dengan baik sebelum exit meeting yang direncanakan pada 29 Agustus 2025.
Melalui entry meeting ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Selatan diharapkan semakin memperkokoh komitmen dalam melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara konsisten, berintegritas, dan berkelanjutan.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨