Jakarta Selatan (Kamis, 11 Juli 2024)- Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilaksanakan briefing yang dipimpin oleh Panitera dan Sekretaris dan didampingi oleh Panitera Muda Gugatan dan Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Briefing dihadiri oleh petugas PTSP, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPnPN), Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) dan PT. Pos Indonesia. Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam arahannya menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam bekerja dan berkomitmen terhadap pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa kualitas pelayanan harus selalu ditingkatkan dengan sikap yang ramah, cepat, dan tepat serta selalu menerapkan service exellence dan budaya kerja 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun). Petugas PTSP diingatkan untuk selalu siap membantu masyarakat dengan informasi yang akurat dan solusi yang efektif. Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam arahannya menyampaikan apabila Petugas PTSP tidak dapat memberikan solusi dalam pelayanan tersebut, maka dapat menyampaikan kepada Panitera Muda dan Panitera untuk meminta solusi dalam penyelesaian perkara tersebut. Namun untuk penyelesaian perkara harus bertempat di meja PTSP bukan di Ruang Tamu terbuka.