Pengadilan Agama Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah yang termasuk dalam program 100 hari Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045.
Dari hasil pemeriksaan dengan indikator tes urine 7 parameter, Alhamdulillah tidak ditemukan pegawai yang terindikasi positif dalam penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kolaboratif untuk mewujudkan Kota Jakarta Selatan BERSINAR serta sebagai komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja Bersih dari Narkoba.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨