logo

 

zi new 01 zi new 02 zi new 03 zi new 04 zi new 05 zi new 06 zi new 07

Written by Admin PAJS on . Hits: 8814

AREA VI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Target yang akan dicapai :

1. Meningkatnya kualitas layanan publik (lebih cepat, murah, aman dan lebih mudah dijangkau)

2. Meningkatnya jumlah unit layanan yang memperoleh standarisasi layanan(layanan internasional)

3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Atas dasar hal tersebut terdapat beberap indicator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu:

a) Standar pelayanan

1) Terdapat standar pelayanan

Menyusun standar pelayanan sesuai dengan peraturan menteri PAN RB nomor 15 2014.

2)  Standar pelayanan telah dimaklumatkan dengan cara:

a. Membuat standar maklumat layanan

b. Melakukan pemasangan maklumat standar pelayanan di tempat pelayanan

3) Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan

4) Melakukan reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP.

Kegiatan kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen standar layanan, capture maklumat standar layanan di tempat layanan, dokumen SOP pelaksanaan standar layanan, dokumen reviu dan perbaikan atas standar layanan dan SOP.

b) Budaya pelayanan prima

1) Telah dilakukan sosialisasi upaya penerapan budaya pelayanan prima kepada pegawai

2) Telah dilakukan informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media, baik media cetak papan pengumuman, media social, website dll.

3) Telah terdapat sistem punishment(sanksi) dan reward(penghargaan) bagi pelaksana layanan serta memberikan kompensasi kepada penerima layanan bila layanan yang diberikan tidak sesuai standar

Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung berupa: dokumen sosialisasi pelayanan prima (undangan daftar hadi notulen foto sosialisasi capture sarana informasi layanan, sistem reward dan punishment), dokumen penghargaan bagi pegawai teladan dan dokumen hukuman disiplin sebagai punishment serta kompensasi kepada penerima layanan.

c) Sarana layanan terpadu/terintegrasi

1) Menyediakan layanan tepadu (pembayaran layanan melalui simponi aplikasi simari antara UPT dan mahkamah agung)

2) PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 

d) Terdapat inovasi dalam layanan

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data: Berupa capture aplikasi layanan terpadu dan foto PTSP, capture inovasi pada area layanan.

e) Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

1) Untuk mengetahu tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit layanan maka perlu melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM setiap 6 bulan).

2) Hasil survey dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media social, dan banner/spanduk

3) Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat dengan melakukan perbaikan layanan

Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan survey, capture foto tentang pelaksanaan survey dan hasil survey, dokumen laporan perbaikan layanan sebagai tindak lanjut dari survey kepuasan masyarakat.

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut:

  Pergantian Petugas, perbaikan telepon/adakan rapata pembahasan hasil survey masyarakat

PENILAIAN KERJADATA PENDUKUNG WBK 2019DATA PENDUKUNG WBBM 2020
1 Standar Pelayanan Pelayanan Informasi SK standar pelayanan
    Website, bennar dan pemflet di PA (visualisasi) Maklumat pelayanan
    SOP SOP
    Dokumen reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP dokumen reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP Kertas kerja reviu SOP lama dan SOP baru
2 Budaya Pelayanan Prima Dokumen sosialisasi/pelatihan pelayanan prima kepada pegawai dokumen sosialisasi/pelatihan pelayanan prima kepada pegawai Kerjasama pelayanan prima
    Webiste banner dan pemflet di PA (visualisasi SIPP) Webiste banner dan pemflet di PA (visualisasi SIPP)
    Sistem reward dan punishmen Sistem reward dan punishmen
    Layanan one day court service Pelayanan terpadu satu pintu
    Pendaftaran perkara oneline (tindak lanjut inovasi dari puat, siwas, SIKEP) Inovasi terbaru unit kerja
3 Penilaian Kepuasan terhadap pelayanan Hasil survey kepuasan masyarakat Hasil survey kepuasan masyarakat
    Website Hasil survey kepuasan masyarakat melalui website
    Dokumen laporan perbaikan pelayanan sebagai tindak lanjut survey kepuasan masyarakat dokumen laporan perbaikan pelayanan sebagai tindak lanjut survey kepuasan masyarakat Tindak lanjut dari hasil survey kepuasan masyarakat

Indikator hasil(40%)

Pembangunan zi menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani focus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada 2 sasaran utama yaitu

  1. Terwujudnya Aparatur Pajs yang bersih dan bebas dari KKN diukur dengan menggunakan ukuran:
    1. Nilai persepsi korupsi(survey eksternal)
    2. Presentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan(TLHP)
  2. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan (survey eksternal)

 

By Top Management Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Telp: 021-78839770 / 021 78840013

Fax: 021-78839743

Email : office@pa-jakartaselatan.go.id

pajakartaselatan@gmail.com

(kesekretariatan)

pajakartaselatan@yahoo.com

(kepaniteraan)