Rating Button
  • 17 March 2025
  • Hubungi Kami

Agen Perubahan

    Agen Perubahan Pengadilan Agama adalah individu atau kelompok yang bertugas mendorong perubahan di lingkungan pengadilan. Agen Perubahan diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi.

    Tujuan Agen Perubahan

    • Mendukung reformasi birokrasi
    • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
    • Membangun Zona Integritas
    • Membangun budaya kerja yang lebih baik
    • Menciptakan organisasi yang bersih, transparan, dan melayani

Tugas Agen Perubahan

  • Memberikan keyakinan kepada pegawai tentang pentingnya perubahan
  • Menggagas atau menciptakan ide-ide kreatif dan inovatif
  • Memberikan solusi kepada pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala
  • Membantu memperlancar proses perubahan
  • Menjadi teladan dalam berprestasi, bertingkahlaku, berpikir, dalam pola yang lebih maju

Bersadarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor : 37/KPA.W9-A4/SK.KP3.4.3/1/2025 TENTANG PENETAPAN AGEN PERUBAHAN (AGENT OF CHANGE) PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN TAHUN 2025, menetapkan Drs. H. Suryana, S.H.sebagai Agen Perubahan (Agent Of Change) Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tahun 2025.

Lampiran Laporan Perubahan

No. Agen Perubahan Tahun Laporan
1 Sopiaya, S.AP 2024 klik
2 Drs. Suryana, S.H. 2025 klik

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kelas IA

❝ Berintegritas, Ikhlas, Tuntas. Tolak Gratifikasi Melayani dengan Hati, Mengharap Ridho Illahi, SMAP Pasti Bisa. ❞

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS

Lihat Data Lainnya
Indikator Kinerja ..

Update Terbaru

Perjanjian Kinerj ..

Update Terbaru

Rencana Aksi Kine ..

Update Terbaru

Rencana Kinerja T ..

Update Terbaru

Prosedur Mediasi ..

Update Terbaru

Visi dan Misi ..

Update Terbaru

Pedoman Pengelola ..

Update Terbaru

Program Kerja ..

Update Terbaru