logo

Written by Admin PAJS on . Hits: 4078

Penyampaian laporan pengaduan ditujukan kepada:

Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat, di mana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau Ketua Mahkamah Agung RI.
Anda dapat menyampaikan pengaduan Anda tersebut melalui:

1. Meja Pengaduan yang tersedia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
2. Mengisi formulir pengaduan yang tersedia di website Mahkamah Agung RI www.mahkamahagung.go.id atau website Pengadilan Agama Jakarta Selatan www.pa-jakartaselatan.go.id, atau
3. Mengirim lewat pos dalam amplop tertutup.
4. Apabila Anda menyampaikan pengaduan melalui Meja Pengaduan atau website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id atau website Pengadilan Agama Jakarta Selatan www.pa-jakartaselatan.go.idanda akan mendapatkan Tanda Terima Pengaduan antara lain memuat Nomor Registrasi serta tanggal penerimaan pengaduan.
5.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Telp: 021-78839770 / 021 78840013

Fax: 021-78839743

Email : office@pa-jakartaselatan.go.id

pajakartaselatan@gmail.com

(kesekretariatan)

pajakartaselatan@yahoo.com

(kepaniteraan)